Selasa, 01 Januari 2013

Korps Sukarela (KSR)
Korps Sukarela (KSR) adalah kesatuan unit PMI yang menjadi wadah bagi anggota biasa dan perseorangan yang atas kesadaran sendiri menyatakan menjadi anggota KSR.

Persyaratan menjadi anggota KSR
  • WNI atau WNA yang sedang berdomisili di Indonesia
  • Berusia minimal 20 tahun
  • Berpendidikan minimal SLTP/Sederajat
  • Bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan
  • Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan secara terorganisir dan mentaati peraturan yang berlaku
Pendaftaran Anggota KSR
Apabila telah memenuhi persyaratan di atas, daftarkan diri ke Kantor PMI Cabang setempat dan bergabung menjadi KSR Unit Markas Cabang. Bila anda seorang mahasiswa suatu perguruan tinggi, dapat menghubungi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menangani kepalangmerahan dan bergabung menjadi anggota kepalangmerahan setelah melewati pendidikan dasar, maka dapat bergabung menjadi KSR-PMI Perguruan Tinggi.

Pendidikan & Pelatihan
Setelah rekrutmen, anda akan mengikuti pelatihan tingkat dasar KSR, sebelum menginjak tingkat lanjutan dan spesiailisasi yang diselenggarakan oleh Markas Cabang. Sedangkan bagi anggota UKM kepalangmerahan, setelah pelatihan dasar di UKM dapat ditindaklanjuti pelatihan lanjutan di Cabang untuk menjadi anggota KSR PMI Perguruan Tinggi. Pelatihan spesialisasi biasanya akan diberikan kepada KSR yang siap menjadi anggota "Satgana" (Satuan Siaga Penanggulangan Bencana). Cakupan kegiatan tersebut pada intinya diarahkan untuk melaksanakan pertolongan/bantuan dalam kesatuan unit terorganisasi di bidang Penanggulangan Bencana serta Pelayanan Sosial dan Kesehatan Masyarakat.                         KSR ANOA MELATI

Kegiatan KSR
  • Donor darah sukarela
  • Pertolongan pertama dan evakuasi pada kecelakaan, bencana dan konflik
  • Dapur umum, penampungan darurat, distribusi relief, "tracing and mailing" untuk korban bencana
  • Pelayanan pada program berbasis masyarakat (CBFA/CBDP)
  • Layanan konseling dan Pendidikan Remaja Sebaya (PRS), Pendidikan Wanita Sebaya (PWS) untuk pencegahan sebaran HIV/AIDS dan narkoba dengan pendekatan
  • Ketrampilan hidup
  • Temu karya KSR
  • Membantu PMI Cabang membina PMR
Cakupan kegiatan tersebut pada intinya diarahkan untuk melaksanakan pertolongan/bantuan dalam kesatuan unit terorganisasi di bidang Penanggulangan Bencana serta Pelayanan Sosial dan Kesehatan Masyarakat.


Anggota PMR
  • PMR MULA
    Usia 7 – 12 tahun atau setingkat SD
  • PMR MADYA
    Usia 12 – 16 tahun atau setingkat SLTP
  • PMR WIRA
    Usia 16 – 20 tahun atau setingkat SLTA
Kegiatan PMR
  • Pengumpulan bantuan di sekolah untuk korban bencana
  • Bakti sosial dengan kunjungan ke rumah sakit atau panti jompo/panti asuhan untuk perawatan keluarga, gerakan kebersihan lingkungan, dsb
  • Mengikuti gerakan kakek/nenek angkat asuh
  • Mengikuti pelatihan remaja sebaya di bidang kesehatan remaja dan HIV/AIDS
  • Donor darah siswa
  • Seni (majalah dinding, lomba-lomba)
  • Pertukaran album, program persahabatan remaja palang merah regional/internasional
  • Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR
Ruang lingkup kegiatan PMR dikenal dengan nama “Tri Bakti Remaja”, yang mengandung arti:
  • Berbakti kepada masyarakat

  • Seperti mengadakan kunjungan berkala ke panti jompo, menjadi donor darah
  • Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan

  • Misalnya, mempraktikkan kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekitar, mampu melakukan pada luka lecet
  • Mempererat persahabatan nasional dan internasional

  • Contohnya, melakukan latihan gabungan PMR dengan kelompok PMR lain, saling bertukar album persahabatan
Pendidikan dan Pelatihan
Pengembangan sumber daya manusia yang mempunyai peranan penting bagi kehidupan organisasi untuk mewujudkan cita-citanya dalam pengabdian terhadap tugas-tugas kemanusiaan. Tantangan yang dihadapi PMI dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan yang dimaksud adalah kita tidak hanya dituntut untuk memiliki motivasi dan dedikasi saja, tetapi harus pula memiliki keterampilan dan keahlian yang memadai.
Dalam mengembangkan kegiatan untuk para remaja dan pemuda, PMI mewujudkan peran sertanya melalui PMR untuk menjadi manusia yang berperikemanusiaan, berbudi luhur, jujur, serta bersedia tanpa pamrih membantu sesama manusia. Selain itu masyarakat mempunyai banyak tenaga potensial (KSR) yang dapat bermanfaat bagi PMI untuk mewujudkan tugas-tugas pengabdian kemanusiaan. Disini KSR diberikan pembinaan dan pelatihan berupa:
  • Pendidikan PMR
  • Pendidikan KSR
  • Kursus asisten transfusi darah                              KSR ANOA MELATI , KENDARI SULTRA
  • Pendidikan untuk masyarakat
                                      

Dalam menjalankan kegiatan pelayanan, PMI didukung oleh sumber daya manusia yang tergabung di dalam keanggotaan PMI, yaitu:
  • Anggota remaja (Palang Merah Remaja/PMR)
  • Anggota biasa (Pengurus, Korps Sukarela/KSR dan Tenaga Sukarela/TSR)
  • Anggota luar biasa dan kehormatan
Relawan KSR dan TSR merupakan pelaksana kegiatan pelayanan yang dilakukan PMI, baik dalam penanggulangan bencana maupun pelayanan sosial kesehatan masyarakat. Keanggotaan remaja/PMR, kini tercatat sebanyak 1.633.182 orang, KSR 55.895 orang, dan TSR 44.668 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar